RADARMALL.CO.ID – Catat, Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama 2023. Pemerintah resmi memutuskan hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2023.
Penetapan itu lewat Surat Keputusan Bersama (SKB). Hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2023 adalah 24 hari. Rinciannya hari libur nasional 16 hari serta cuti bersama 8 hari.
Ketetapan itu tertuang dalam SKB nomor 1006 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, serta nomor 3 tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemanfaatan Aparatur Negeri serta Pembaruan Birokrasi( PANRB).
Penetapan SKB didahului rapat yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir dilansir dari situs menpan.go.id, Selasa 11 Oktober 2022.
Dijelaskan Muhadjir, penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Sedangkan, untuk unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan untuk pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pelayanan langsung dan layanan dasar dimaksud diantaranya pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum hingga pemadam kebakaran. Kemudian keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain sejenis. (*)
Libur Nasional Tahun 2023
1. 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
2. 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
5. 7 April : Wafat Isa Al Masih
6. 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
7. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
8. 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
9. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
10. 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
11. 29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
12. 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
13. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember : Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
3. 21, 24, 25, dan 26 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
4. 2 Juni : Hari Raya Waisak
5. 26 Desember : Hari Raya Natal