Instagram Rilis Fitur Pengawasan, Orang Tua Bisa Kontrol Aktifitas Anak

Ilustrasi foto pixabay

RADARMALL.CO.ID – Salah satu aplikasi terpopuler dunia, Instagram, baru-baru ini meluncurkan fitur keamanan baru yakni Pengawasan.

Aplikasi media sosial berbagai foto juga video itu meluncurkan fitur Pengawasan ini, bertepatan dengan peluncuran kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa).

Fitur Pengawasan tersebut merupak bukti komitmen Meta Indonesia untuk ambil bagian dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi menerangkan, peluncuran fitur Pengawasan ini bertujuan untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram.

Pengalaman positif yang dimaksud tersebut adalah seperti seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan, dan lainnya.

“Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan hari ini didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram,” ungkap Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, Selasa.

Fitur Pengawasan Instagram tersebut bakal memungkinkan para orang tua yang anaknya menggunakan Insta, untuk menghubungkan akun Instagram mereka dengan akun si anak.

Begitu kedua akun ini terhubung, orang tua dapat mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, sebagaimana melansir  fin.co.id.

Tak cuma itu, orang tua pun bisa melihat daftar akun-akun yang diikuti atau di-follow anak mereka.

Bahkan, orang tua yang akunnya telah terhubung ini, akan mendapat notifikasi bila anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram.

Pada aplikasi milik orang tua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram mengenai bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.

Guna mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya, anak bisa mengundang orang tuanya agar mengawasi akun mereka.

Hanya saja, fitur tersebut tidak bisa diaktifkan secara sepihak.

Pada Juli silam, Instagram mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia.

Forum tersebut dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, juga psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.

“Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media sosial,” ungkap Tara. (*)

Pos terkait